Rumah Milik Pengusaha J Digeledah Tim Kejati Sulut

MERAHPUTIH08. COM – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut memasang garis penyitaan (Kejaksaan Line) di rumah mewah yang diduga milik pengusaha inisial J, di Kompleks Bahu Mall, samping Hotel Best Western The Lagoon, Kecamatan Malalayang, Kota Manado Kamis (23/7/2026).

Pantauan wartawan di lokasi, hingga Kamis sore sejumlah penyidik Kejati Sulut masih berada di dalam area rumah untuk melakukan penggeledahan.

Meski proses penggeledahan masih 8berlangsung, tidak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah tersebut.

Rumah tampak tertutup rapat. Hanya petugas keamanan (security) yang terlihat berjaga di depan pintu masuk kompleks rumah .

bagian depan rumah juga telah terpasang garis Kejaksaan sebagai tanda adanya tindakan hukum yang dilakukan penyidik.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT HWR yang saat ini masih ditangani Kejsri Sulut

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulit. Januarius Bolitobi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Iya, benar sementara dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik,” singkat Januarius saat dikonfirmasi Tribun Manado, Kamis.

Namun, Januarius belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai barang bukti yang dicari maupun status rumah tersebut dalam perkara yang sedang disidik.

Sebelumnya, Kejati Sulut tengah menangani perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT HWR.

overlay-clever

Dalam perkembangan perkara itu, penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp15 miliar yang dititipkan di Bank Syariah Indonesia (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *