MERAHPUTIH08.COM, MANADO–Tanpa pandang bulu taring tim Penyidik tindak pidana korupsi Tipidkor Polda Sulut, nampaknya tak gentar dalam pengusutan kasus dugaan korupsi danah hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa atau GMIM, itu terbukti ketika Walikota Manado Andrei Angouw usai menjalani pemeriksaan diruang penyidik pada Kamis 17 April 2025.
Terpantau Walikota Andrei Angouw terlihat masuk ruang penyidik Tipidkor Polda Sulut sekitar pukul 11.00 WITA dengan berpakaian kemeja putih serta jelana panjang hitam. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam, dan berakhir pada pukul 15.56 Wita.
Informasi yang dihimpun, Angouw diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana hibah saat menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2019,”Kapasitas sebagai Ketua DPRD 2019,” singkat Andrei kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulut.
Saat ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan, Andrei enggan memberikan keterangan lebih lanjut,”Tanya jo p penyidik, kita le so lupa banyak pertanyaan,” ucapnya sambil bergegas menuju ke dalam mobil.
Terpisah Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie mengatakan, mengapresiasi kinerja para penyidik dalam pemberantasan praktek korupsi diwilayah Polda Sulut, perlu diketahui para penyidik bekerja sesuai aturan hukum,”Saya memberikan apresiasi sebab mereka bekerja sesuai perintah undang-undang bagus,”ungkap Jendral Bintang Dua.(han)