REPORTASEPOS.COM, Manado – Untuk penyelesaian data ganda dan pemilih perbatasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi bersama. Rapat kerja itu berlangsung di salah satu hotel di Manado (8/9) dibukan Lanny Ointu Ketua Divisi Perrncanaan data dan Informasi KPU Sulut.
Lanny menekankan pentingnya percepatan penyelesaian data pemilih ganda, terutama setelah dilakukannya uji petik di lapangan, termasuk di wilayah Manado. “Semua data ganda harus diselesaikan pada level Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 4 September dan akan berlanjut hingga tanggal 9 September 2024.
Lebih lanjut, Lanny mengungkapkan tantangan teknis yang dihadapi dalam proses penyelesaian data ganda, khususnya terkait wilayah perbatasan. “Beberapa kabupaten dan kota masih memerlukan waktu lebih lama karena mereka meminta bukti validasi sebelum data dapat diverifikasi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turut hadir dalam rapat ini untuk membantu menerbitkan Surat Keterangan Penduduk bagi pemilih yang datanya belum terverifikasi.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Bawaslu, yang turut memberikan catatan terkait potensi kerawanan data pemilih ganda. Bawaslu memastikan akan mengawasi proses verifikasi faktual secara ketat untuk meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.
Lanny juga menyoroti bahwa Pilkada 2024 memiliki dinamika yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. “Kita menghadapi banyak pemain baru di tingkat kabupaten dan kota. Oleh karena itu, verifikasi data pemilih sangat penting untuk mencegah sengketa, terutama di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.(*/mk)