YSK Victory Ditetapkan KPU Sulut Sebagai Gubernur dan Wagub 2025 2030

Manado, Merahputih08.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara resmi menetapkan Yullius Stevanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2025-2030 dalam rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih yang digelar pada Rabu (5/2/2025).

Dalam pleno KPU Sulut menyerahkan salinan putusan penetapan calon kepada
Yullius Stevanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2025-2030

Sebelumnya Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengumumkan bahwa pasangan YSK-Victor memperoleh 539.039 suara atau 36,87% dari total suara sah dalam Pilkada Sulut 2024.

Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan umum Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024, berita acara ini dibuat dalam tiga rangkap dan akan ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Kenly Poluan.

Penetapan ini merujuk pada Ketetapan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 261 tanggal 4 Februari 2025, yang mengabulkan penarikan kembali permohonan sengketa hasil Pilkada.

Selain itu, Putusan KPU Sulut Nomor 86 Tahun 2024 tentang hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga disahkan melalui Surat Ketua KPU Sulut Nomor 232.

Manado, Merahputih08.com, Rapat pleno ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD Sulut, serta berbagai stakeholder terkait.

Dengan penetapan ini, masyarakat Sulawesi Utara kini menanti jadwal pelantikan resmi YSK-Victor sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2025-2030. (MK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *