MERAHPUTIH08.COM, MANADO -Akhirjya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Elly E. Lasut (E2L) dan Hanny Joost Pajouw (HJP), secara resmi menarik gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Sulawesi Utara.
Keputusan ini diumumkan melalui sebuah video pendek yang diunggah di media sosial resmi milik Elly E. Lasut.
Dalam video tersebut, E2L menyampaikan pesan penuh makna kepada tim sukses, pendukung, dan masyarakat Sulawesi Utara.
Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menarik gugatan diambil demi menjaga stabilitas politik, dan sudah berkonsultasi dengan dewan pimpinan Pusat Partai Demokrat.
“Kami dengan penuh kerendahan hati menerima hasil pemilihan ini dan mendukung penuh pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Yulius S. Komaling dan J. Victor Mailangkay. Kami berharap mereka dapat membawa Sulawesi Utara lebih baik,” ujar Elly Lasut.
Selain menyampaikan dukungan kepada pasangan Gubernur terpilih, Elly Lasut juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim sukses dan pendukung yang telah berjuang bersama selama proses Pilkada.
Kepada seluruh tim, relawan, dan pendukung setia, Elly mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Sebab dukungan selama ini sangat berarti.
“Kita telah menunjukkan perjuangan yang luar biasa, dan meskipun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, semangat dan kerja keras kita tidak akan pernah sia-sia,” ungkapnya.
Elly Lasut juga mengajak seluruh pendukungnya untuk tetap berperan aktif dalam membangun Sulawesi Utara.
“Mari kita tetap bersatu, berkontribusi, dan mendukung pemerintahan yang ada demi kemajuan bersama”
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan Sulawesi Utara tetap menjadi daerah yang damai dan sejahtera,” tambahnya.
Dengan keputusan ini, E2L dan HJP menunjukkan sikap kenegarawanan yang tinggi, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di Sulawesi Utara. (*/ms)