REPORTASEPOS.COM, Manado – Keinginan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) agar Manado Outer Ring Road (MORR) III bisa segera tuntas dan digunakan, tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat.
Pasalnya, progres pembebasan lahan MORR III belum mencapai 80 persen. Pembebasan lahan MORR III menjadi salah satu tahapan yang paling penting. Pasalnya pembangunan fisik jalan tidak bisa dilakukan, jika lahan belum tersedia.
Diketahui MORR III yang dibangun pemerintah memiliki panjang 11,4 kilometer. Sedangkan progres pembebasan lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut baru mencapai 4,9 kilometer. Sehingga masih ada lagi 6,5 kilometer lahan pada trase MORR III yang belum terbebaskan. Sehingga jika jika dihitung-hitung, progres belum mencapai 80 persen lahan yang sudah terbebaskan.
Pembangunan fisik jalan MORR III yang akan dilakukan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, harus menunggu progres pembebasan lahan yang ada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Daerah Sulut.
Saat ditemui wartawan, Kepala Dinas Perkimtan Daerah Sulut Alexander Wattimena mengatakan, progres pembebasan lahan di trase MORR III sudah mencapai 4,9 kilometer.
“Terbayar itu sudah 4,9 kilometer. Tahap pertama 1,5 kilometer, tahap kedua 1,5 kilometer. Pada tahap ketiga sudah terbebas 1,9 kilometer. Jadi kita sekarang ke tahap keempat itu akan dibebaskan 2,6 kilometer, kemudian pada tahap kelima itu sepanjang 3,7 kilometer. Itu nantinya sudah sampai titik 0,” imbuhnya.
Wattimena merinci anggaran pembebasan lahan untuk tahun ini sebanyak 25,3 miliar. Watimena menyampaikan bahwa pihaknya optimis pembebasan lahan akan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Jumlah anggaran untuk tahun ini sebanyak 25,3 Miliar. Nah nanti pada Oktober 2024 ini, sudah akan kita lakukan penandatanganan kontrak kerja dengan BPJN. Karena kan pembangunan fisik itu dilakukan balai jalan. Kita hanya menyiapkan lahannya. Semoga ini berjalan dengan baik,” urainya.
Wattimena mengatakan bahwa saat ini masih ada sedikit hambatan dimana desain pembangunan belum diterima pihaknya. Menurut Watimena, desain tersebut sangat penting guna menentukan besaran lahan yang akan dibebaskan.
“Desain itu ada di balai jalan. Kita belum menerima desain ini. Karena ini yang penting, kita harus tau dulu desainnya, agar lahan yang dibebaskan sesuai desain. Misalnya, tidak mungkin kita bebaskan tanah 100 meter sedangkan pembangunan hanya 50 meter. Itu kan kelebihan. Bayar pakai uang negara, lantas siapa yang akan tanggung jawab? Jadi kita harus menunggu itu,” kuncinya. (*)